Pages

Tuesday, August 7, 2018

Kemenhub: Trotoar Bukan Jalur Buat Pemotor!

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta para pengendara sepeda motor untuk tidak melewati trotoar. Sebab, hal itu masuk dalam kategori pelanggaran lalu-lintas.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan pemotor yang menggunakan trotoar sebagai jalur kendaraan bisa langsung dikenakan sanksi tilang. Karena trotoar bukan jalur pengendara motor.

"Sebenarnya kan sudah ada ketentuan aturan, berarti dia memang selain tidak patuh, tidak taat pada aturan. Kalau seperti itu kan sebenarnya polisi bisa saja menilang, karena itu kan jalan bukan pada jalurnya. Karena trotoar itu bukan jalur untuk pemotor, jadi seharusnya jangan lewat situ," kata Budi kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (7/8/2018).


Budi menegaskan, bahwa fungsi utama trotoar sebagai fasilitas umum diperuntukkan bagi para pejalan kaki. Oleh karenanya, pengendara sepeda motor tidak berhak melewatinya.

"Karena begini, kita masih agak memisahkan, pejalan kaki itu bukan karena tidak punya kendaraan, dia memang pejalan kaki karena memang pilihan, bukan berarti juga dia tidak punya kendaraan," kata dia.

"Jadi makanya pemerintah sekarang itu mendedikasikan jalan itu harus ada trotoar, bahkan sekarang trotoarnya sudah lebar-lebar," sambungnya.


Oleh sebab itu, Budi menegaskan seluruh pihak, baik pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor bisa memahami posisinya masing-masing dalam aturan lalu-lintas.

"Jadi memang harus saling memahami, menyadari posisinya masing-masing. Sekarang intinya sebetulnya kita masih perlu memberikan edukasi kepada masyarakat yang lebih baik lagi agar mereka mengerti," kata Budi.

Seperti diketahui, sebuah video yang sedang ramai di jagat dunia maya menunjukkan seorang pejalan kaki yang menegur para pemotor yang berkendara melewati trotoar lantaran jalanan sedang macet. Disebutkan dalam akun YouTube Koalisi Pejalan Kaki, kejadian tersebut berlokasi di Jalan Jatiwaringin, Jakarta Timur, sekitar pukul 18.35 WIB pada Senin (6/8/2018) lalu.

Saat menegur seorang pemotor, mereka terlibat dalam adu mulut. Pemotor tersebut terlihat tidak senang ditegur karena menurutnya tidak sopan, lalu menanyakan siapa sang pejalan kaki.

"Bilang, kamu siapa, emang kamu siapa? Maksudnya kamu petugas apa?" tanya pemotor dalam video.

"Bukan petugas, saya pejalan kaki. Pemakai trotoar," jawab pejalan kaki tersebut.

"Kok jadi marah marah lu mau jadi orang gila apa orang stres? Kalau mau negur orang itu yang hormat ya, yang sopan. 'Bu maaf ini salah', jangan dateng-dateng lu ngomel," omel sang pemotor.

Setelah itu pemotor pergi dan pejalan kaki kembali menegur pemotor lainnya yang masih masuk trotoar. Tiba-tiba pemotor tadi menghampiri dan memukulnya dengan tangan, lalu dengan helm sambil mengeluarkan kata-kata kotor. (fdl/zlf)

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya kurang lengkap buka link di samping lanjutin baca berita dari situ https://finance.detik.com/read/2018/08/07/175241/4154737/4/kemenhub-trotoar-bukan-jalur-buat-pemotor

No comments:

Post a Comment