Pages

Wednesday, September 5, 2018

Bea Cukai Sibolga Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Botol Miras

SIBOLGA – Bea Cukai Sibolga memusnahkan barang ilegal yang berhasil disita sejak tahun 2015-2017. Pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor Bea Cukai Sibolga tersebut disaksikan oleh unsur pimpinan instansi pemerintahan, antara lain Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Padangsidimpuan, Polres Sibolga, Kejari Sibolga, Karantina Pertanian Sibolga, KSOP Sibolga, PT Pelindo Cabang Sibolga dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sibolga.

Jenis barang yang dimusnahkan antara lain 1.504.149 batang rokok dan 703 botol miras. Barang-barang ilegal tersebut diperkirakan senilai Rp631.069.241 dan memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp488.901.095.

BERITA TERKAIT +

Sesuai izin prinsip pemusnahan dari Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Medan yang bertindak atas nama Menteri Keuangan (Menkeu) pada 2 Agustus 2018, barang tersebut dimusnahkan dengan cara pembakaran dan penggilasan dengan alat berat hingga bentuk karakteristik dan nilai ekonomisnya menjadi hilang.

“Tak hanya pemusnahan, Bea Cukai Sibolga juga memberikan sosialisasi terkait ciri dan identifikasi rokok ilegal kepada seluruh undangan. Tujuannya, untuk memperkuat sinergi lintas instansi serta masyarakat di lingkungan Bea Cukai Sibolga maka diharapkan ruang gerak peredaran rokok dan miras ilegal akan semakin sempit hingga bisa dibasmi sampai tuntas,” ujar Kasubdit Humas Bea Cukai, Deni Surjantoro.

(put)

Let's block ads! (Why?)

Kalo beritanya tidak lengkap buka aja link di samping buat baca berita lengkap nya http://news.okezone.com/read/2018/09/05/1/1946458/bea-cukai-sibolga-musnahkan-jutaan-batang-rokok-dan-ratusan-botol-miras

No comments:

Post a Comment