"Tidak (dari tim kampanye). Itu gagasan kreatif. Bentuk kreativitas masyarakat," kata Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristianto di Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).
Selain RBT, Hasto menyebut juga ada lagu-lagu buatan masyarakat yang menurutnya kreatif. Untuk saat ini, menurutnya hal itu sesuatu yang wajar dan diperbolehkan.
Namun, kondisi akan berbeda setelah ada penetapan capres-cawapres oleh KPU. Hasto mengutip hasil diskusi Timses Jokowi dengan Bawaslu yang diadakan siang tadi.
"Itu boleh- boleh saja. Tapi kan tadi dari Bawaslu sendiri ketika kita undang, ya nanti setelah tanggal 23 September seluruh hal- hal yang sifatnya mengajak, memilih, mencoblos. Di situ telah diatur dalam peraturan KPU," papar Sekjen PDIP ini.
Sebelumnya diberitakan, kabar tentang RBT itu awalnya beredar luas di aplikasi pesan instan WhatsApp. Ada foto Presiden Jokowi dan tulisan "Jokowi Saja" dalam gambar mengenai informasi RBT tersebut.
Hal itu pun secara resmi ditanggapi Kementerian Kominfo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/9/2018). Kominfo sudah mengatur RBT dalam Peraturan Menteri Kominfo No 9 Tahun 2017 yang ditandatangani Menteri Rudiantara pada 24 Januari 2017 dan diundangkan pada 7 Februari 2017.
"Sehubungan dengan adanya RBT bernunsa politik beberapa hari ini, Kemkominfo berpendapat bahwa hal itu dimungkinkan mengingat kerja sama antara operator seluler dengan penyedia konten adalah bersifat business to business, yang penting tidak melanggar larangan," tutur Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu.
detikcom juga menjajal mendaftar RBT tersebut sesuai instruksi dari poster yang beredar. Saat dicoba dari operator XL, muncul balasan 'Maaf, permintaan Anda tidak tersedia dan belum dapat dilayani'
(imk/tor)
No comments:
Post a Comment