JAKARTA - Perluasan sistem ganjil-genap plat nomor kendaraan roda empat resmi berlaku mulai Rabu 1 Agustus 2018 besok. Pengedara diminta turut berpartisipasi dengan cara mematuhi peraturan tersebut supaya pelaksanaan Asian Games 2018 berlangsung sukses.
"Dengan tidak mengurangi rasa hormat mohon pemakai jalan memberikan prioritas kepada rangkaian atlet atau petugas yang akan menuju dan kembali ke titik-titik yang ditentukan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Hotel Amarossa, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).
Setyo mengatakan, dengan diterapkannya peraturan perluasan ganjil-genap itu maka pengendara mobil yang nekat menerobos akan langsung ditilang. Pasalnya, ia telah menyiapkan sebanyak 20 ribu personel yang akan aktif melakukan pengawasan.
"Tentunya ini dalam rangka memperlancar efektif dan efisien lalu lintas yang akan menuju dan kembali dari penginapan dan venue. Mulai besok sudah berlangsung dan pelanggar akan ditilang," ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh Okezone, ada empat titik perluasan ganjil-genap di Jakarta, setelah sebelumnya diberlakukan di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gatot Subroto.
Berikut titik perluasan ganjil genap yang berlaku mulai besok:
1. Jalan S Parman - Jalan Gatot Subroto - Jalan MT Haryono - Jalan DI Panjaitan - Jalan A. Yani-Simpang Coca Cola atau Jalan Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
2. Arteri Pondok Indah yang dimulai dari Simpang Kartini hingga Simpang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
3. Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
4. Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
(fid)
Kalo beritanya tidak lengkap buka aja link di samping buat baca berita lengkap nya http://news.okezone.com/read/2018/07/31/338/1929907/perluasan-ganjil-genap-resmi-berlaku-besok-polisi-minta-masyarakat-berpartisipasi-sukseskan-asian-games
No comments:
Post a Comment