Pages

Monday, July 30, 2018

Polisi Tetapkan 12 Orang Tersangka Perusakan Stadion Jakabaring

PALEMBANG - Penyidik reserse kriminal Kepolisian Resor Kota Palembang (Polresta) Palembang, Sumatera Selatan menetapkan 12 orang tersangka perusakan kursi di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring beberapa waktu lalu.

Kapolresta Palembang, Kombes Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan bahwa 12 orang tersangka ini sudah ditahan untuk menunggu proses hukum lanjutan yakni ke pengadilan.

BERITA TERKAIT +

"Total semua ada 12 orang dan semua resmi ditahan. Jika sebelumnya hanya 11 orang, kini bertambah satu orang lagi," kata dia, Senin (30/7/2018).

Ia menjelaskan dari 12 tersangka perusakan ini, terdapat beberapa orang yang masih berstatus pelajar.

"Tentu dalam melakukan pemeriksaan anak di bawah umur atau yang masih pelajar, kami undang lembaga terkait yang bisa mendampingi. Namun, tetap kami lakukan penahanan karena mereka ini sudah berperilaku anarkis, merusak aset negara, apalagi ini mau menyambut Asian Games," ujar dia.

Sebelumnya, oknum kelompok suporter Sriwijaya FC yang berada di tribun Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, melempar kursi penonton ke pinggir lapangan saat pertandingan SFC melawan Arema FC, Sabtu 21 Juli.

Aksi puluhan suporter itu terjadi sesaat setelah gol ketiga tercipta pada babak kedua oleh Arema sehingga mengubah kedudukan menjadi 0-3 bagi tim tuan rumah pada menit ke-76.

Akibat aksi anarkis ini, sebanyak 373 kursi yang berada di tribun utara dan selatan mengalami kerusakan parah.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan kerusakan tersebut sudah diperbaiki dengan dibantu personel TNI. "Saat ini sudah diperbaiki, bisa dicek sendiri ke stadion. Kebetulan, kami masih memiliki kursi cadangan dan Alhamdullillah dibantu prajurit TNI untuk memasangnya," kata dia.

(sal)

Let's block ads! (Why?)

Kalo beritanya tidak lengkap buka aja link di samping buat baca berita lengkap nya http://news.okezone.com/read/2018/07/30/340/1929369/polisi-tetapkan-12-orang-tersangka-perusakan-stadion-jakabaring

No comments:

Post a Comment