Pages

Tuesday, August 28, 2018

Akbar Tandjung: Tak Ada Alasan Bubarkan Aksi #2019GantiPresiden

Jakarta - Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung menilai aksi #2019GantiPresiden bukan gerakan terlarang. Untuk itu, menurut Akbar, gerakan tersebut tak perlu mendapat tindakan fisik untuk membubarkannya.

"Kalau memang mekanismenya dalam sistem konstitusi kita diperbolehkan, kenapa tidak? Tapi kan pada instansi yang terakhir kan yang memilih adalah rakyat. Dalam konteks itu menurut saya tidak ada alasan aparat keamanan untuk melakukan langkah tindakan untuk menolak apalagi melakukan gerakan secara fisik, karena kita kan negara demokrasi," kata Akbar di Menara 165, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2018).


Akbar mengatakan pergantian presiden sudah diatur setiap 5 tahun sekali. Jadi hal itu juga harus diikuti.
"Negara demokrasi kan mekanisme penetapan presiden sudah diatur olah konstitusi, jadi kalau memang sudah waktunya kita harus menghormati konstitusi kita di mana pergantian presiden kita dilakukan secara periodik setiap 5 tahun sekali," ujarnya.
Akbar berpendapat pergantian presiden bukan hanya diartikan dengan pergantian orang yang berbeda. Siapapun yang akan menjadi presiden nanti akan ditentukan oleh pilihan rakyat.

"Proses pergantian presiden itu bisa diartikan presiden yang sudah terpilih masih terpilih kembali, karena memang dimungkinkan sampai 2 kali. Tapi kalau memang masyarakat menghendaki presiden baru ya tentu masyarakat memilih yang baru, yang lama tidak lagi dipilih, kita anggap itu sesuatu yang normal, tidak usah kita besar-besarkan," pungkasnya.

(abw/idh)

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya kurang lengkap buka link di samping lanjutin baca berita dari situ https://news.detik.com/read/2018/08/28/234116/4186963/10/akbar-tandjung-tak-ada-alasan-bubarkan-aksi-#2019gantipresiden

No comments:

Post a Comment