Pages

Friday, August 31, 2018

Bareskrim Polri Peringatkan Polda Metro "Tak Bermain" saat Tangani Kasus Richard Muljadi

JAKARTA – Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengultimatum jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk tidak "bermain" dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain yang menjerat cucu konglomerat, Richard Muljadi.

Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan, ultimatum tersebut lantaran adanya dugaan banyak pihak kelas kakap yang terlibat dalam jaringan ini. Karena itu, Eko mengingatkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan agar cermat dalam menelisik perkara ini.

BERITA TERKAIT +

"Pasti (ada yang terlibat), saya yakin bilang Wondo (Suwondo), jangan main karena Kabareskrim (Irjen Arief Sulistyanto) sudah menggarisbesarkan proses tanpa terkecuali," kata Eko di Gedung Direktorat IV, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (31/8/2018).

Richard Muljadi (Foto: Ist)

Dalam penanganan kasus Richard Muljadi, Bareskrim Polri turut melakukan pemantauan agar kasus tersebut berjalan sesuai proses yang berlaku. Mengingat, pelaku adalah cucu seorang konglomerat.

Eko mengimbau, Polda Metro Jaya mampu mengungkap bandar besar yang menyuplai narkoba jenis paling mahal itu kepada Richard. Dengan begitu akan diketahui selain Richard ada lagi kalangan kelas atas yang juga memakai kokain.

"Nanti bisa kami ketahui, selain Richard ada lagi ternyata. Tangkap lagi. Itu yang kita harapkan jangan berhenti di situ harus berkembang," tutur dia.

(Baca Juga : Ditangkap karena Isap Kokain, Richard Muljadi Ajukan Rehabilitasi)

Sementara itu, Pengacara Richard Muljadi, Hotma Sitompul telah mengajukan surat resmi untuk permohonan rehabilitasi pada Senin, 27 Agustus 2018. Ke depan, pihaknya masih akan menunggu apakah permintaan rehabilitasi memenuhi syarat hukum atau tidak.

Sebelumnya, Richard tertangkap setelah dipergoki oleh seorang polisi ketika sedang mengonsumsi kokain di toilet Restoran Pasific Place, SCBD Sudirman, Jakarta Selatan.

(Baca Juga : Keputusan Rehabilitasi Richard Muljadi Tunggu Gelar Perkara)

(erh)

Let's block ads! (Why?)

Kalo beritanya tidak lengkap buka aja link di samping buat baca berita lengkap nya http://news.okezone.com/read/2018/08/31/337/1944255/bareskrim-polri-peringatkan-polda-metro-tak-bermain-saat-tangani-kasus-richard-muljadi

No comments:

Post a Comment