Pages

Saturday, August 25, 2018

Fariz RM Kembali Terciduk Kasus Narkoba

JAKARTA - Musisi senior Fariz RM kembali diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Pelantun lagu Sakura tersebut dikabarkan diciduk polisi di kawasan Jakarta Utara, pada Sabtu (25/8/2018).

Kabar tertangkapnya Fariz RM dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono, saat dihubungi awak media lewat sambungan telefon. "Iya benar (Fariz RM ditangkap). Dia diamankan sekitar pukul 02.00 dini hari," kata Kompol Sungkono.

BERITA TERKAIT +

Baca juga: Gara-Gara Asap Tebal, Personel Padi Tertahan di Udara selama 1 Jam

Sayang, Sungkono enggan memberikan detail penangkapan Fariz RM tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa pihak kepolisian akan memberi penjelasan kepada awak media di Polresta Jakarta Utara, esok hari (26/8/2018). "Besok penjelasannya sekitar pukul 09.00 WIB," ucap Sungkono.

Kasus narkoba ini bukan kali pertama bagi seorang Fariz RM. Pada 6 Januari 2015, musisi 59 tahun itu pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 02.00 WIB di kediaman pribadinya. Kala itu pihak berwajib menyita lintingan ganja di asbak yang berada di dekatnya.

Baca juga: Jessica Iskandar Akui Siap Dinikahi Richard Kyle

Fariz RM sempat menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Natura, Jakarta Selatan, sebelum dipindahkan ke Lapas Cipinang untuk menjalani masa tahanan selama 8 bulan. Dia kemudian keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, pada 17 Agustus 2015.

(SIS)

Let's block ads! (Why?)

Kalo beritanya tidak lengkap buka aja link di samping buat baca berita lengkap nya http://celebrity.okezone.com/read/2018/08/25/33/1941343/fariz-rm-kembali-terciduk-kasus-narkoba

No comments:

Post a Comment