"Penyidik mendalami dugaan peran dan perintah tersangka IY (Irwandi Yusuf) serta penerimaan-penerimaan lain yang terkait dengan proyek-proyek Aceh Marathon dan proyek lain di Aceh," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (13/8/2018).
KPK juga menggali keterkaitan salah satu saksi yang dicegah ke luar negeri, Fenny Steffy Burase, dalam proyek-proyek di Aceh. Namun, Febri tak menjelaskan secara rinci proyek yang dimaksud.
"KPK sedang mencermati bukti-bukti baru tentang aliran dana lain terkait sejumlah proyek di Aceh," sambung Febri.
KPK menjerat Irwandi ketika menjabat Gubernur Aceh. Dia diduga menerima duit suap dari Ahmadi sebesar Rp 500 juta.
Uang itu merupakan bagian dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi Dana Otsus. KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sedangkan 2 persen di tingkat kabupaten.
Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. Selain Irwandi dan Ahmadi, ada dua orang yang juga dijerat sebagai tersangka, yaitu Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.
(haf/fdn)
No comments:
Post a Comment