"Jadi kan sudah dijawab, kan saya sudah kena somasi. Somasinya suruh minta maaf. Ya, saya sih mau aja minta maaf, cuma minta maaf apa sih susahnya? Tapi mana yang lebih berat, goblok atau pelecehan undang-undang? Itu saja," kata OSO di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/8/2018).
OSO mengatakan, mudah saja baginya untuk meminta maaf. Namun dia justru mempertanyakan langkah MK yang akhirnya memutuskan pengurus partai tak boleh maju jadi senator.
Atas putusan MK itu, OSO juga belum menentukan sikap: mundur dari Hanura atau mundur dari pencalegan senator. Dia menilai putusan MK itu belum teruji.
"Wah, belum tahu. Karena undang-undang itu belum teruji dengan benar," tuturnya.
Sebelumnya, hakim MK menyampaikan keberatan terhadap OSO terkait pernyataannya di sebuah talk show televisi swasta nasional. MK menyatakan, pernyataan OSO di talk show itu sebuah penghinaan.
"MK telah menyampaikan somasi kepada yang bersangkutan pada hari ini, Selasa 31 Juli 2018," tulis siaran pers MK kepada wartawan, Selasa (31/7).
Hanura pun telah memberikan pembelaan untuk sang ketum dan menyebut komentar OSO bukan bermaksud tendensius. Pihak DPD juga langsung menyurati MK untuk menjawab keberatan tersebut.
"Prinsipnya, Pak Oesman Sapta sangat menghormati hukum, termasuk putusan tersebut. Pernyataan itu tak bermaksud menghina atau merendahkan kehormatan dan kewibawaan MK, hakim konstitusi, maupun putusannya," kata Plt Sekjen DPD Ma'ruf Cahyono.
(tsa/gbr)
No comments:
Post a Comment