Pages

Tuesday, August 28, 2018

Sri Mulyani: Perdebatan Hal Biasa, yang Penting Akuntabilitas Publik

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menganggap perdebatan adalah suatu hal yang biasa. Sri Mulyani pun membeberkan sebuah postingan sosial media mengenai tantangan di kementerian yang dipimpinnya.

Seperti diketahui, belakangan Menkeu menghadapi pertanyaan soal utang Indonesia yang seperti hutan belantara. Namun, tidak dapat dipastikan apakah postingan tersebut terkait dengan pertanyaan-pertanyaan pedas yang ditujukan kepada Kemenkeu. Yang jelas, pada postingan tersebut Sri Mulyani memiliki PR untuk bisa mengedukasi masyarakat serta berperang mencegah terjadinya disinformasi atau narasi di luar konteks agar masyarakat tidak menerima kesan yang salah.

BERITA TERKAIT +

Menkeu Sri Mulyani: Dengan UU PNBP Pemerintah Bisa Pangkas 70.000 Tarif Kementerian atau Lembaga

Berikut ini postingan Sri Mulyani pada akun Facebooknya, seperti dikutip okezone, Selasa (28/12/2018).

Hari Senin 27 Agustus 2018 saya membuka acara seminar 10 Tahun Lahirnya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu).

Kemenkeu sebagai suatu organisasi yang besar, memiliki banyak informasi yang luar biasa. Tantangannya adalah bagaimana bisa mengedukasi masyarakat serta berperang mencegah terjadinya disinformasi atau narasi di luar konteks agar masyarakat tidak menerima kesan yang salah.

Menkeu Sri Mulyani: Dengan UU PNBP Pemerintah Bisa Pangkas 70.000 Tarif Kementerian atau Lembaga

Saya juga menyatakan bahwa perdebatan mengenai suatu kebijakan publik adalah hal yang biasa. Namun yang penting adalah bagaimana menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Kemenkeu harus bisa mempresentasikan mengapa suatu kebijakan harus diambil, prosesnya seperti apa, serta apa yang ingin dicapai. Semua hal tersebut harus dapat disampaikan dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut saya sekaligus juga meresmikan penggunaan layanan Mobile PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai aplikasi front-end bagi publik yang ingin mendapatkan informasi dan juga Sistem Informasi-PPID (SI-PPID) sebagai aplikasi back-end yang akan digunakan oleh Pejabat PPID Kemenkeu dalam memberikan layanan.

Dengan adanya aplikasi tersebut, PPID Kemenkeu dapat menjadi lebih aktif dan dapat menjaga kredibilitas serta transparansi. Kemampuan berkomunikasi ke dalam dan ke luar yang baik sangat dibutuhkan bagi para PPID Kemenkeu agar dapat menumbuhkan rasa kepemilikan atas APBN dan uang negara di masyarakat.

(feb)

(rhs)

Let's block ads! (Why?)

Kalo beritanya tidak lengkap buka aja link di samping buat baca berita lengkap nya http://economy.okezone.com/read/2018/08/28/20/1942454/sri-mulyani-perdebatan-hal-biasa-yang-penting-akuntabilitas-publik

No comments:

Post a Comment