
"Ini saya pikir Menkum HAM sudah berbicara tentang itu. Memang situasinya ada, tapi langkah-langkah penerbitan sudah ada," kata Moeldoko, di Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (15/9/2018).
Terkait temuan ini, Menkum HAM Yasonna Laoly langsung meminta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkum HAM Aidir Amin Daud untuk mengecek fasilitas di Lapas Sukamiskin. Yasonna mengatakan sudah memberikan perintah dan arahan yang jelas kepada jajarannya. Hal ini tak terlepas dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan jual-beli fasilitas kepada Kalapas Sukamiskin yang lalu, Wisnu Husein.
"Memang kamar yang disebut-sebut lebih besar dari kamar lain memang betul adanya, kan itu kalau enggak salah. Soal besarnya ya," ujar Irjen Kemenkum HAM Aidir Amin Daud saat dihubungi wartawan, Sabtu (15/9).
Aidir mengatakan proses pembenahan membutuhkan waktu. Dia mengatakan saat ini Lapas Sukamiskin tengah membenahi soal kunjungan. Setelah itu, kata dia, pihaknya bisa membenahi yang lain termasuk kamar para napi.
"Benahi kunjungan dulu. Enggak bisa segera, harus pelan-pelan, tidak semudah yang dibayangkan dari luar," katanya.
Sebelumnya diberitakan, saat sidak pada Kamis (13/9) lalu, Ombudsman menemukan sel Novanto lebih luas dibanding sel napi lain. Di dalam sel, Ombudsman menemukan Novanto tengah bicara dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
(yld/jbr)
No comments:
Post a Comment