Pages

Friday, July 27, 2018

Ada Caleg Eks Koruptor, Perindo: Haram! Kita Akan Keluarkan

Jakarta - Bawaslu mencatat terdapat 12 eks napi korupsi yang didaftarkan menjadi bacaleg DPRD 2019 oleh Partai Perindo. Perindo akan mengeluarkan 12 eks napi koruptor itu dari daftar bacaleg.

"Jadi itu sesuatu barang haram, dan dalam banyak kesempatan ketika konsolidasi provinsi kabupaten/kota juga kita melarang keras," ujar Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018).

Rofiq mengatakan Perindo telah memberikan peringatan kepada masing-masing daerah terkait pendaftaran caleg. Hal ini menrutnya telah dilakukan sebelum larangan eks napi korupsi dikeluarkan.

"Kita sudah memberikan warning sebenarnya, di rapimnas juga walaupun PKPU pada saat itu belum ada, Perindo itu sudah memberikan peringatan keras agar Partai Perindo tidak mengakomodir eks napi korupsi," kata Rofiq.

Menurutnya, DPP Perindo telah memberikan instruksi yang tegas. Nantinya bila masih detemukan eks napi korupsi, maka akan dikeluarkan dari daftar bacaleg Perindo.
"Ketika masih ditemukan maka kita memberikan instruksi agar, yang eks tahanan korupsi itu harus dikeluarkan dari daftar caleg karena ini masih ada waktu," tuturnya.

Ia mengatakan sebelumnya Perindo tidak mengetahui adanya eks napi korupsi yang mendaftar di partai. Menurutnya hal ini dikarenakan mekanisme pendaftaran yang dilakukan secara bersamaan, sehingga DPP tidak dapat melakukan pengawasan.

"DPP tidak tahu karena kan itu diajukan di semua tingkatan. Kalau semua diajukan di DPP kan pasti tau," kata Rofiq.

"Tapi mekanisme yang diberikan KPU itu semua tingkatan baik kabupaten maupun provinsi atau kota, jadi kontrol di pusat itu lemah. Jadi mekanisme yang ada itu membuat kita tidak bisa melakukan pengawasan secara menyeluruh," sambungnya.

Berdasarkan data yang didapat detikcom dari Bawaslu, PSI jadi satu-satunya partai yang 'zero' bacaleg eks koruptor. Sementara bacaleg eks koruptor terbanyak berasal dari Gerindra sebanyak 27 bacaleg yang kemudian disusul Golkar sebanyak 25 bacaleg dan NasDem 17 bacaleg. Data ini untuk caleg tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Namun, dari data Bawaslu, masih ada lima bacaleg yang tidak diketahui asal partainya.

Berikut ini daftar jumlah bacaleg yang teridentifikasi sebagai eks napi korupsi:

- Gerindra: 27
- Golkar: 25
- NasDem: 17
- Berkarya: 16
- Hanura: 15
- PDIP: 13
- Demokrat: 12
- Perindo: 12
- PAN: 12
- PBB: 11
- PKB: 8
- PPP: 7
- PKPI: 7
- Garuda: 6
- PKS: 5
- Partai Sira: 1
- PSI: 0
- Partai Aceh: 0
- Partai Daerah Aceh: 0
- Partai Nanggroe Aceh: 0

Tidak dijelaskan partainya: 5
Total: 199
(gbr/gbr)

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya kurang lengkap buka link di samping lanjutin baca berita dari situ https://news.detik.com/read/2018/07/27/203005/4137385/10/ada-caleg-eks-koruptor-perindo-haram-kita-akan-keluarkan

No comments:

Post a Comment