Pages

Thursday, August 2, 2018

Aturan Mobil Listrik, Jokowi: Tunggu September

Tangerang - Aturan mobil listrik sudah dinanti berbagai kalangan di Indonesia. Presiden Joko Widodo meminta semua pihak bersabar. September 2018 regulasi mobil listrik kemungkinan rampung.

"Tadi berkaitan dengan misalnya mobil listrik dengan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) tapi tetep masih kita kalkulasi. Nanti ditunggu saja September. Ini kalkulasinya sedang dihitung tadi akhir September akan kelihatan," ujarnya kepada wartawan, di arena Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS 2018) di ICE BSD, Tangerang, Kamis (2/8/2018).

Bukan tanpa alasan Jokowi mengatakan hal tersebut, karena sudah delapan bulan pemerintah mengkaji dan menggodok akan seperti apa nantinya regulasi tersebut.

"Untuk kegiatan-kegiatan industri inovasi di otomotif yang mana ini sudah 8 bulan kita kalkulasi kita kaji agar bisa kita keluarkan untuk mendorong tumbuhnya industri otomotif di negara kita," tuturnya.

Selama 8 bulan itu, regulasi terkait mobil berpenggerak listrik lebih mengerucut pada segala hal yang terkait perpajakan.

"Regulasinya terutama di bidang perpajakan ini terus akan kita hitung, kalkulasi apakah insentif-insentif itu bisa diberikan. Kemudian juga apakah bisa diberikan untuk jenis-jenis mobil seperti apa," lanjut Jokowi.

(khi/ddn)

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya kurang lengkap buka link di samping lanjutin baca berita dari situ https://m.detik.com/read/2018/08/02/175338/4146929/1506/aturan-mobil-listrik-jokowi-tunggu-september

No comments:

Post a Comment