Pages

Friday, August 3, 2018

Mantan Pengacara Tutup Mulut Soal Kasus Video Porno Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari Mencuat

 JAKARTA – Jumat (3/8/18) masyarakat Indonesia dihebohkan kembali dengan kasus video porno yang pernah menjerat Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari yang tiba-tiba naik ke permukaan.

Taufik Basari, selaku mantan pengacara Luna Maya memberi tanggapan atas kasus yang kembali menarik perhatian itu. Namun ketika dikonfirmasi mengenai pandangan Taufik atas kasus yang ramai diperbincangkan hari ini, justru ia mengaku sudah tidak memiliki kewenangan.

BERITA TERKAIT +

“Oh enggak tahu ya. Kita sudah enggak ada kewenangan. Jadi tanyakan saja ke yang bersangkutan”, jelas Taufik saat dihubungi tim Okezone lewat sambungan telepon, pada Jumat (3/8/18).

 

Kini setelah kurang lebih 10 tahun dilupakan, kasus tersebut justru kembali heboh. Adalah Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) yang mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus tersebut yang membuat kasus ini kembali ke permukaan.

- Baca Juga: Video Porno Ariel, Luna Maya dan Cut Tari Kembali Heboh, LP3HI: Demi Penegakan Hukum

Dalam gugatannya, LP3HI meminta agar polisi menghentikan kasus tersebut. Pasalnya, hingga saat ini Cut Tari dan Luna Maya masih berstatus tersangka. Pemohon juga berharap polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Menyatakan secara hukum para termohon telah menghentikan penyidikan secara sah dan berdasar hukum terhadap tersangka Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M. dan Luna Maya Sugeng," demikian bunyi salinan gugatan dalam berkas dakwaan yang ditunjukkan Achmad Guntur, Jumat (3/8/2018).

Sementara itu Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho menjalaskan jika Luna Maya dan Cut Tari adalah korban ketidakpastian hukum.

"Namun hingga saat ini kasus Luna Maya dan Cut Tari belum pernah disidangkan dan tidak ada kejalasan prosesnya apakah diteruskan atau dihentikan alias mengambang tanpa kepastian," ujarnya.

 

Atas ketidakjelasan tersebut, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia ( LP3HI ) menggugat Praperadilan melawan Kapolri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan register nomor perkara 70/Pid.Prap/2018/PN.JKT.SEL.

Adapun sidang sudah berlangsung dengan agenda pembuktian pada Kamis, 2 Agustus 2018 agendanya kesimpulan.

(edh)

Let's block ads! (Why?)

Kalo beritanya tidak lengkap buka aja link di samping buat baca berita lengkap nya http://celebrity.okezone.com/read/2018/08/03/33/1931357/mantan-pengacara-tutup-mulut-soal-kasus-video-porno-ariel-luna-maya-dan-cut-tari-mencuat

No comments:

Post a Comment