JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mambawa cuitan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arif di Twitter yang menyebut partainya menerima uang dari Sandiaga Uno sebesar Rp500 miliar ke jalur hukum.
Menurut Ketua DPP PKS Ledia Hanifa, tudingan Andi merupakan fitnah yang keji. Selain itu, menerima mahar politik dalam proses pencalonan wakil presiden adalah tindakan pidana pemilu yang fatal.
Prabowo ternyata kardus, malam ini kami menolak kedatangannya ke kuningan. Bahkan keinginan dia menjelaakan lewat surat sudah tak perlu lagi. Prabowo lebih menghatgai uang ketimbang perjuangan. Jendral kardus.— andi arief (@AndiArief__) August 8, 2018
"Pernyataan Andi Arief jelas fitnah keji. Ini tudingan tidak main-main yang memiliki konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan," ujar Ledia dalam siaran pers PKS yang diterima Okezone, Kamis (9/8/2018).
(Baca Juga: Andi Arief: Jenderal Kardus Itu Jenderal yang Enggak Mau Mikir)
Ledia menambahkan, PKS siap membawa cuitan fitnah Andi ke ranah hukum. Menurut dia, sebagai petinggi partai politik yang sempat berkuasa di Indonesia, Andi tidak selayaknya sembarangan melempar fitnah kepada institusi secara terbuka apalagi di media sosial.
"Saya melihat tidak ada klarifikasi resmi dari partainya sehingga kami menyimpulkan ini juga merupakan sikap institusi partai tempat Andi Arief bernaung," tegasnya.
Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, menyebut Sandiaga Uno memberikan uang Rp500 miliar ke PKS dan PAN untuk mengamankan posisi calon wakil presiden (cawapres) guna mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019.
Ketika ditanya hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta itu tampak mengelus dada. "Thank you-thank you," ucapnya sambil mengelus dada saat berada di Blok G Tanah Abang.
(fid)
Kalo beritanya tidak lengkap buka aja link di samping buat baca berita lengkap nya http://news.okezone.com/read/2018/08/09/605/1933989/pks-akan-bawa-tweet-andi-arief-soal-mahar-sandiaga-rp500-miliar-ke-jalur-hukum
No comments:
Post a Comment