Kepala daerah yang tak ikut dilantik hari ini adalah Bupati Tulungagung Terpilih Syahri Mulyo. Hal ini karena Syahri menjadi tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur di Tulungagung dan sedang ditahan di KPK. Syahri secara khusus akan dilantik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Yang melantik tetap saya, melantik jam 14.00 WIB, tanggal 25 September 2018 di Depdagri karena KPK ndak bisa ngirim (Syahri Mulyo) ke sini," ujar Soekarwo, Senin (24/9/2018).
Pakdhe Karwo mengatakan Syahri tak bisa ke Surabaya lantaran persoalan anggaran. Tak hanya itu, KPK hanya mempunyai wewenang untuk meminjamkan Syahri ke luar sel. Sementara tak ada dana untuk mengirim ke Surabaya, berikut dengan masalah keamanannya.
"Kan mereka ndak punya belanja untuk mengirim kesini, mereka cuma punya wewenang meminjami. Nanti diantar ke Mendagri," tambah Pakdhe Karwo.
Sementara itu, ditanya terkait status Syahri usai dilantik nanti, Pakdhe Karwo mengatakan nanti pihaknya akan mengumumkan kembali. Karena hingga saat ini belum ada undang-undang yang mengatur hal tersebut.
"Nanti dikembalikan di tahanan, statusnya tetap tersangka. Nanti lah itu akan saya umumkan karena ndak ada peraturan yang mengatur itu," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Jatim, Aries Agung Paewai di sela gladi bersih di gedung mengatakan, khusus untuk Bupati Tulungagung terpilih meman akan dilaksanakan prosesi pelantikannya secara tersendiri. Hal ini karena kepala daerah terpilih sedang terjerat kasus hukum.
Sedangkan pelantikannya nanti akan dilaksanakan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta tanggal 25 September 2018.
"Alasannya karena terkena hukum, maka pelantikannya dilakukan tersendiri," kata Aries.
(iwd/iwd)
No comments:
Post a Comment