Pages

Monday, September 10, 2018

M Taufik Tak Mau Mengalah demi Gantikan Posisi Sandiaga di DKI

JAKARTA - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik terus berjuang untuk menggantikan posisi Sandiaga uno sebagai wakil gubenur DKI Jakarta. K

Taufik tak akan memberikan jabatan itu kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tanpa melalui pemungutan suara di DPRD DKI.

BERITA TERKAIT +

"Enggak, enggak ada legowo," kata Taufik di kantor DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).

Bila dirinya legowo memberikan kursi orang nomor dua di Ibu Kota itu ke PKS, maka hal tersebut sama saja memberikan contoh buruk ke masyarakat. Kata Taufik, pengisian jabatan di tataran eksekutif itu tak seperti pembagian kue yang bisa seeenaknya tanpa proses pertimbangan yang matang.

"Emang legowo bagi-bagi kue apa?" tanya Taufik.

Mekanisme pengisian posisi Wagub DKI Jakarta telah diatur dalam Pasal 176 Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Pada Pasal 176 ayat (1) UU Pilkada, disebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan 2 calon Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada DPRD DKI Jakarta melalui Gubernur DKI Jakarta untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

"Enggak pakai titik temu, kan mengajukan masing-masing," kata Taufik.

Saat ini Gerindra tengah mematangkan pencalonan nama. Prosesnya, dari DPD Gerindra Jakarta DKI hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Setelah itu akan diumumkan, siapa yang diajukan Gerindra menggantikan Sandiaga.

"Insyaallah minggu ini kelar," ujarnya.

Taufik tak akan merecoki siapapun yang ditunjuk PKS untuk bersaing dengan dia. Ia menyatakan kesanggupannya untuk bertarung dalam rapat paripurna mengisi kursi Wagub DKI.

"Enggak tahu, enggak masalah (PKS) tunjuk siapa pun. Yang pasti saya siap," pungkasnya.

(fzy)

Let's block ads! (Why?)

Kalo beritanya tidak lengkap buka aja link di samping buat baca berita lengkap nya http://news.okezone.com/read/2018/09/10/338/1948695/m-taufik-tak-mau-mengalah-demi-gantikan-posisi-sandiaga-di-dki

No comments:

Post a Comment