"Jadi kamarnya mereka memang nggak digembok. Jadi yang digembok hanya selasarnya. Lalu Mereka bebas di selasar sampai malam. Saya kan pulang kira-kira jam 23.00 WIB itu, mereka (napi) masih di selasar," kata anggota Ombudsman Ninik Rahayu saat dihubungi detikcom lewat telepon, Sabtu (15/9/2018).
Menurut Ninik, standar operasional prosedur (SOP) dalam lapas seharusnya pukul 17.00 WIB selasar sudah ditutup dan sel digembok. Namun di Sukamiskin, para penghuni malah leluasa keluar-masuk kamar.
Ombudsman pada Kamis (13/9) memang melakukan sidak di lapas wilayah Jawa Barat, yakni Lapas Wanita Sukamiskin, Lapas Pria Sukamiskin dan Lapas Narkotika Banceuy. Sidak dipimpin Ninik didampingi kepala perwakilan dan 11 asisten dari Ombudsman.
"Kan saya sidak di beberapa tempat, jadi saya bandingkan bagaimana. Itu beda. Kalau yang lainnya kan jam 5 sore masuk kamar, digembok. Ini nggak," ucapnya.
![]() |
Saat sidak di kamar Novanto, Ombudsman mendapat temuan mengejutkan. Kamar sel bekas Ketua Umum Partai Golkar itu ternyata terbilang mewah. Narapidana tipikor yang juga mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin bahkan tengah nongkrong di kamar Setya Novanto saat Ombudsman sidak.
Sel Novanto itu sendiri tampak luas. Di dalamnya ada kasur dan sprei warna putih serta exhaust fan. Ada pula rak buku hingga meja kerja lengkap dengan kursinya.
Saat ditanya, Nanik mengaku tidak tahu ukuran pasti kamar sel Novanto. Namun menurutnya, luasnya dua kali lebih besar dari sel lainnya. Jika sel lain klosetnya jongkok, di kamar Novanto menurut Nanik tersedia kloset duduk.
Meski lebih luas, Ninik menyebut tidak ada fasilitas mewah yang ada di kamar narapidana kasus korupsi e-KTP itu. Dia mengaku tak menemukan barang mewah di sel tersebut seperti misalnya televisi.
(hri/elz)
No comments:
Post a Comment