
Seorang saksi mata Boby, di lokasi kejadian di Jalan Raya Bypass Bandara Interbasional Lombok KM 2, pada Sabtu (22/9/2018) mengatakan, kejadian bermula saat mobil Avanza bewarna putih dengan nomor EA 1031 L melaju dengan kecepatan tinggi dari jalur sebelah selatan arah dari bandara menuju ke Mataram. Pengemudi pun tidak dapat mengendalikan kendaraannya yang mengarah ke bahu jalan.
Saat itu korban Inaq Suri (40) yang beralamat di Dusun Tampok, Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah sedang berjualan es dipinggir jalan. Korban pun tidak dapat menghindar saat mobil datang menabraknya hingga terpental ke area persawahan.
Setelah menabrak korbannya, pemobil langsung melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya di lokasi kejadian.
Tak lama berselang keluarga korban datang ke lokasi dan meluapkan emosi dengan membakar kendaraan pelaku yang masih berada di tengah jalan raya. Roda sebelah kanan mobil terlepas dan berputar arah menghadap utara.
Polisi kemudian datang beberapa saat setelah mendapatkan laporan dari warga. Polisi pun langsung memadamkan api yang membakar mobil tersebut. Selain itu, polisi juga melakukan upaya persuasif kepada keluarga korban agar tidak tersulut emosinya.
(nvl/nvl)
No comments:
Post a Comment