Pages

Sunday, July 29, 2018

Jamaah Gelombang II Diminta Hindari Barang Bawaan Berpotensi Disita Imigrasi Saudi

MADINAH - Pemeriksaan Bandara Amir Mohammed bin Abdulaziz kerap melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bawaan dari jamaah haji Indonesia gelombang pertama.

Bea cukai Arab Saudi melakukan penyitaan karena menganggap beberapa barang jamaah yang dibawa melebihi kapasitas.

BERITA REKOMENDASI

Kepala Daker Bandara, Arsyad Hidayat mengatakan, tidak ada barang yang mencurigakan, semua yang disita bea cukai Arab Saudi seperti obat-obatan yang terlalu banyak. Bea cukai juga akan mencerca jenis dan fungsi obat-obatan itu.

"Kalau bawa makanan (di Indonesia) dianggap biasa, kalau di sini akan dicek, ini apa? rasanya apa ya? Memabukan atau tidak?" ujar Arsyad, Minggu, 29 Juli 2018.

Saat penyitaan, kata Arsyad, bea cukai Arab Saudi akan memberikan semacam tanda terima. Dari tanda terima itu, petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan menjelaskan mengenai maksud membawa barang-barang itu.

"Kalau kita bisa memberikan penjelasan, barang itu bisa dikembalikan," ucap dia.

Meski begitu ada pengecualian terhadap barang-barang yang jumlahnya sudah ditetapkan. Misalnya, rokok. Jamaah haji harus merelakan barang itu disita.

"Kecuali barang yang sudah melebihi kapasitas, misalnya membawa lebih dari 200 batang rokok, pastinya akan disita," kata dia.

Karena itu, Ia meminta untuk jamaah gelombang II nanti, agar bisa bekerjasama untuk tidak membawa barang yang bisa menimbulkan kecurigaan dan penyitaan.

"Jamaah gelombang 2 kami mohon untuk kerja samanya, tidak menimbulkan kecurigaan dan berlebihan agar proses imigrasinya lancar," ucap dia.

(kha)

Let's block ads! (Why?)

Kalo beritanya tidak lengkap buka aja link di samping buat baca berita lengkap nya http://haji.okezone.com/read/2018/07/29/398/1929017/jamaah-gelombang-ii-diminta-hindari-barang-bawaan-berpotensi-disita-imigrasi-saudi

No comments:

Post a Comment