Pages

Wednesday, September 12, 2018

Elvy Sukaesih Mangkir Lagi, Mega Makcik Lihat Celah Pidana

Jakarta - Ketidakhadiran Elvy Sukaesih ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) membuat Mega Makcik kecewa. Padahal, ia mengaku dirinya telah menunjukan itikad baik.

"Hari ini saya sedih sangat kecewa kepada Umi Elvy, sebagai warga Indonesia harus taat hukum. Sedangkan selalu saya ontime datang, hari ini Umi Elvy tidak datang," kata Mega Makcik saat ditemui PN Jaktim, Rabu (12/9/2018).

Sebelumnya, Elvy Sukaesih seharusnya hadir ke PN Jaktim untuk melakukan mediasi terkait gugatan yang dilayangkan oleh Mega Makcik.

"Hari ini sidang mediasi antara klien kami Mega Makcik dan saudari tergugat Elvy Sukaesih. Sidang hari ini hanya dihadiri kedua pengacara tergugat dan saudari Elvy Sukaesih tidak bisa hadir karena alasan tertentu," sebut Gus Bejo.

Akibatnya, mediasi pun dinyatakan ditunda sesuai dengan peraturan yang berlaku dari Mahkamah Agung.

"Mediasi hari ini dinyatakan ditunda, dalam aturan mediasi dalam peraturan Mahkamah Agung, tidak bisa seenaknya aja, semua ada aturannya. Dari kesepakatan majelis tanggal 26 kami melakukan mediasi terakhir dan 27 berarti akan lanjut secara litigasi, hari itu juga saya melihat ada celah pidana, tanggal 26 kami akan melaporkan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Elvy ke Polres Jaktim," terang Ahmad As.

Sebelumnya, gugatan dilayangkan oleh Mega Makcik pada Elvy Sukaesih dan label rekaman miliknya. Mega Makcik menyebut tidak mendapatkan royalti sama sekali atas perilisan 'Lengket' pada 2014.

Penyanyi asal Singapura tersebut mengatakan album itu kini sudah terjual sebanyak 3 ribu kopi. Padahal, menurutnya, album tersebut belum diperbolehkan untuk dijual karena belum memiliki pajak. Namun diam-diam, Elvy Sukaesih telah menjualnya.

Atas hal tersebut, Mega Makcik pun meminta ganti rugi sebesar Rp 2,5 Milyar kepada Elvy Sukaesih.
(srs/nu2)


Photo Gallery

1 1 2 3 4 5 6

Let's block ads! (Why?)

https://hot.detik.com/read/2018/09/12/172151/4208645/228/elvy-sukaesih-mangkir-lagi-mega-makcik-lihat-celah-pidana

No comments:

Post a Comment