"Mereka nggak ada iktikad baik, jadi bulan Februari saya melaporkan ke Polda dan kemudian dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat," ucap Martin Pratiwi sebagai pelapor saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (14/9/2018).
Erick Iskandar sudah sempat dipanggil polisi untuk melakukan mediasi dengan Martin Pratiwi. Ia juga menandatangani surat perjanjian di mana Erick harus membayar uang sebesar Rp 464 juta itu.
"Bulan Maret saya dipanggil ke Polres, selanjutnya pada bulan Mei kami melakukan mediasi dengan EI, dan di situ kita bikin surat kesepakatan isinya Erick akan membayar sejumlah uang," papar Martin Pratiwi.
Baca juga: Kakaknya Dilaporkan Dugaan Penipuan, Jessica Iskandar Terdiam
Sampai akhirnya, Erick Iskandar dan Jessica Iskandar sama-sama tidak bisa dihubungi. Martin Pratiwi menyebut, keduanya terus menghindar dnegan berbagai alasan.
"Tapi setelah itu tidak ada kabar lagi. Jadi tidak membayar dan dia menyampaikan sedang di luar kota. Ditelepon dan dihubungi tidak ada respons, nomor saya diblokir oleh Jessica," pungkasnya.
(hnh/pus)
Photo Gallery
No comments:
Post a Comment