Pages

Sunday, August 12, 2018

Dijual Rp 1 Miliar! Situs Prabowo-Sandi 'Disikat' Usai Deklarasi

Jakarta - Domain situs prabowosandi.id dan prabowosandi.com yang dijual dengan harga Rp 1 miliar ikut menyita perhatian publik, termasuk Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) selaku badan yang mengelola domain .id.

Ketua Umum PANDI Andi Budimansyah mengatakan, berdasarkan catatannya, website dari prabowosandi.id ini didaftarkan pada 9 Agustus. Sedangkan, deklarasi Prabowo-Sandiaga Uno diumumkan pada hari yang sama.

"Nama domain ini didaftarkan usai pasangan (Prabowo-Sandiaga) diumumkan," kata Andi kepada detikINET melalui sambungan telepon, Minggu (12/8/2018).

Prabowosandi.id yang diregistrasi pada 9 Agustus ini akan aktif selama setahun ke depan. Pada 9 Agustus 2019, situs tersebut baru dinyatakan kadaluarsa, tapi masih bisa diperpanjang.

Dijual Rp 1 Miliar! Situs Prabowo-Sandi Diserobot Usai DeklarasiFoto: detikINET/Agus Tri Haryanto

Untuk membeberkan siapa yang mendaftarkan dan pemilik dari domain prabowosandi.id, Andi menolak menungkapkannya kepada publik. Mengingat, itu bagian dari kebijakan PANDI untuk merahasiakan data pribadi pelanggannya sesuai aturan dari General Data Protection Regulation (GDPR).

"PANDI menjunjung tinggi ketentuan GDPR di Uni Eropa karena saat ini nama domain .id dapat dimiliki oleh seluruh dunia. Sekarang, kita punya dua ribu yang memiliki nama domain .id, sehingga kita harus comply (dengan aturan GDPR)," ungkapnya.

Andi menjelaskan dari sisi pendaftaran nama domain .id, sistem tidak pernah tahu siapa dan untuk apa tujuan dibuakan situs internet tersebut. Sebab, penggunaan alamat website itu dapat dimiliki dilihat dari siapa pertama kali yang mendaftarkan.

"Namun, di aturan disebutkan pendataran situs internet ini ada tiga prinsip, yaitu pendaftar pertama, tidak merugikan orang lain, dan persaingan usaha. Ketiga ini harus dipenuhi," kata Andi.

"Untuk syarat kedua dan ketiga, mesin tidak bisa membaca hal itu. Menurut PP nomor 82, PANDI dapat ditugaskan bila ada perselisihan nama domain, itu dilakukan secara hukum dan PANDI di sini sifatnya pasif," tuturnya.

Di luar persoalan di atas, PANDI mengapresiasi kepada para partai politik, caleg, maupun lainnya menggunakan nama domain lokal.

"Saya apresiasi penggunaan nama domain Indonesia yang ini juga bagian dari Indonesia," ungkapnya. (agt/rou)

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya kurang lengkap buka link di samping lanjutin baca berita dari situ https://inet.detik.com/read/2018/08/12/144648/4162612/398/dijual-rp-1-miliar-situs-prabowo-sandi-disikat-usai-deklarasi

No comments:

Post a Comment