JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah pernyataan Eni Maulani Saragih yang menyebut dirinya 'hanya petugas partai' yang menjalankan tugas mengawal proyek PLTU Riau-1.
Eni yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku diperintah ketua umum Partai Golkar untuk mengawal proyek mulut tambang yang kini sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
"Pertama, tentu Golkar itu kan tagline-nya bersih, kedua tidak ada perintah semacam itu, tidak ada," kata Airlangga di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2018).
Airlangga kembali membantah bahwa ada dugaan aliran dana kasus PLTU Riau-1 yang mengalir ke Munaslub Golkar. "Munaslub dari hasil (keterangan) ketua OC maupun ketua panitia penyelenggara itu clear," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih memastikan dirinya hanya petugas partai yang menjalankan tugas mengawal proyek PLTU Riau-1. Sayangnya, politikus Golkar ini enggan menyebut secara gamblang siapa ketua umum yang memerintahkan dirinya mengawal proyek pembangkit listrik milik PT PLN itu.
"Karena saya petugas partai. Saya petugas partai, kalau ada (perintah) pasti kan saya ada ketua umum," kata Eni di pelataran Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, usai diperiksa sebagai saksi, Rabu 29 Agustus 2018.
Eni sendiri diduga telah menerima uang suap untuk meloloskan proyek PLTU Riau-1 ke Blackgold Natural Resources Limited. Uang tersebut diterima Eni dalam kurun waktu November–Desember 2017 dari bos PT Blackgold Natural Resources Limited Johanes B Kotjo.
Pada November–Desember 2017, kepemimpinan Golkar masih di bawah kendali Setya Novanto (Setnov). Peralihan kepemimpinan di tubuh partai berlambang pohon beringin itu terjadi saat Setnov ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.
Setnov digantikan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam musyawarah nasional luar biasa (munaslub) pada pertengahan Desember 2017. Sebelum peralihan, Idrus Marham yang saat itu menjadi sekretaris jenderal Golkar ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) ketua umum.
Eni kembali menyebut bahwa ada sejumlah uang suap yang diterimanya untuk membantu perhelatan Munaslub Partai Golkar. Sebab saat itu dirinya sedang menjabat bendahara pelaksana munaslub.
Dalam kasus ini, Eni diduga bersama-sama Idrus menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek senilai USD900 juta.
Penyerahan uang kepada Eni tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp4 miliar sekira November–Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret–Juni 2018
(qlh)
Kalo beritanya tidak lengkap buka aja link di samping buat baca berita lengkap nya http://news.okezone.com/read/2018/08/30/337/1943510/tepis-tudingan-eni-saragih-airlangga-tak-ada-perintah-jalankan-proyek-pltu-riau-1
No comments:
Post a Comment