Tidak hanya itu, netizen mempermasalahkan soal FT yang ditahan dalam kondisi hamil 4 bulan kandungan. Lalu apa kata polisi?
"Pada saat diproses di kepolisian, tidak diketahui bahwa yang bersangkutan sedang hamil dan yang bersangkutan juga tidak mengatakan sedang hamil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (22/8/2018).
"Berkas perkara dikirim kepada kejaksaan pada tanggal 21 Juni 2018, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada kejaksaan tanggal 2 Juli 2018," tutur Argo.
Argo menjelaskan, FT sebelumnya dilaporkan ke Polsek Kebayoran Lama pada tanggal 2 Mei 2018 atas laporan warga. FT diduga melakukan penipuan jual beli batik online.
"Dia ini melakukan penipuan jual-beli batik secara online, banyak yang tertipu," ucapnya.
Selain di Polsek Kebayoran Lama, FT juga dilaporkan oleh DM, istri jenderal TNI, di Polsek Pondok Gede. DM mengalami kerugian Rp 2,5 juta setelah memesan 10 pasang batik yang ditawarkan FT melalui akun Facebook.
"Lalu pelaku mengirimkan nomor rekening milik pacarnya, kemudian korban mentransfer uang sebesar Rp 2,5 juta melalui rekening suaminya," ungkapnya.
Namun setelah uang dikirim, batik tidak kinjung dikirimkan. DM akhirnya melaporkan FT ke polisi.
"Kemudian yang bersangkutan ditangkap dan ditahan oleh Polsek Kebayoran Lama tanggal 3 Mei 2018, karena ada LP juga di Polsek Lebayoran Lama. Korbannya banyak," tuturnya.
(mei/tor)
No comments:
Post a Comment