Pages

Saturday, August 25, 2018

Kisah Dassault Group, Produsen Pesawat Militer yang Kekayaannya Rp400 Triliun

JAKARTA - Dassault Group adalah produsen pesawat militer, surat kabar dan real estat dan bisnis perangkat lunak. Pendirinya adalah Marcel Bloch, seorang legenda penerbangan Yahudi yang ditangkap oleh Nazi dalam Perang Dunia II dan kemudian mengubah namanya menjadi Dassault.

Dassault memiliki kekayaan sebesar USD27,8 miliar atau Rp400 triliun (Rp14.500 per USD) dari perusahaan yang berbasis di Paris, Prancis itu. Dessault Group juga menginkan untuk menciptakan produk baru dalam berbagai industri seperti transportasi, desain industri, arsitektur, barang-barang konsumsi, dan lain-lain.

BERITA TERKAIT +

 Nilai Tukar Rupiah atas Dolar Amerika Serikat Sempat Tembus Rp14.545

Berikut ini lika-liku kerajaan bisnis keluarga Dessault, seperti dikutip daftar Keluarga Terkaya versi Bloomberg, Sabtu (25/8/2018).

1914 : Marcel Bloch yang berusia 22 tahun memiliki keyakinan kuat bahwa aeronautika akan menjadi industri masa depan. Dan menciptakan "Éclair” bersama Henry Potez.

1917: Éclair mendapatkan perinkat ke tiga terbaik (dari 253) oleh Inspection Committee.

1931: Kesuksesaanya dengan MB 120 motor triple 10-penumpang pesawat angkut.

1935: Perusahaan Marcel Bloch memulai membuat M 200 dan MB 210 bombers.

Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Terdepresiasi 50 Poin 

1944: Marcel Bloch dideportasi ke kamp konsentrasi Buchenwald

1946: Marcel Bloch mengubah namanya menjadi Bloch-Dassault

1949: Bloch Dassault mulai membuat jet pertama dari Paris yaitu Ouragan.

1973: Marcel Dassault memproduksi Alpha Jet dengan perusahaan dari Jerman, Dornier.

1986: Raja penerbangan, Serge Dassault mengambil alih kekuasaan setelah kematian ayahnya

2018: Serge Dessault meninggal

(kmj)

Let's block ads! (Why?)

Kalo beritanya tidak lengkap buka aja link di samping buat baca berita lengkap nya http://economy.okezone.com/read/2018/08/25/320/1941310/kisah-dassault-group-produsen-pesawat-militer-yang-kekayaannya-rp400-triliun

No comments:

Post a Comment